
Kamis,17 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi kembali melaksanakan Monitoring Izin sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban umum di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Sidikalang mulia pukul 08.00 s/d 12.00 wib. Pemilik bangunan dihimbau untuk segera mengurus izin bangunan sehingga masyarakat lebih mengerti tentang kewajiban orang/badan apabila mendirikan bangunan. Pemilik bangunan pada umumnya bersedia dan bernjanji untuk mengurus ijin untuk pendirian bangunan. Tim beranggotakan 10 orang berhasil mengidentifikasi sebanyak 6 unit bangunan antara lain:
1.Yudhi Nugroho (Panji Sibura bura). 2.Bako (Panji Sibura bura).3.Gurning (jln Tapian Naluli Gg Sadar Panji).4.Natanael Sitepu (Panji Sibura bura).5.Pernando Sirait (Panji Sibura bura).6.Rudi Sitorus (Jln A. Yani Batang Beruh).