BannerBerita

Monitoring izin Usaha di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi

Jumat, 25 Maret 2022

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupate Dairi melaksanakan Monitoring Izin Usaha ke Kecamatan Tanah Pinem. Tim Satpol PP juga melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan terhadap Masyarakat dan Pengusaha yang berada di Kecamatan tersebut.

Desa Lau Tawar dan Desa Lau Menciho Kecamatan Tanah Pinem Tim Satpol PP ,menghimbau kepada pengusaha yang belum memiliki izin usaha untuk segera mengurus izin usaha mereka ke Dinas terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun usaha yang sudah didata yaitu Cafe Manullang pengusaha Rika Manullang, Cafe Nasution pengusaha yanti Nasution, Cafe Tua pengusaha Ani Munthe ,Cafe Bolang pengusaha Jasa Tarigan , Cafe Karo Pengusaha Juni Sihombing.

Pada kesempatan ini juga Tim menambahkan kepada para pengusaha dan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 khusunya di Kecamatan tersebut dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tanga dan menghindari kerumunan. Hal tersebut sesuai dengan Visi Misi Bupati Dairi Bapak DR. Eddy Kelleng Ate Berutu untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid 19 Varian Omicron di Kabupaten Dairi.

Related Articles

Back to top button